Home Bidang Penindakan & Sarana Operasi Lagi, Kanwil Kepri menggagalkan penyelundupan Handphone !!

Berita Terbaru


Thursday, 05 March 2009 06:18
Thursday, 26 February 2009 02:46
Wednesday, 25 February 2009 09:20
Sunday, 22 February 2009 04:34

Links

Login Form



Lagi, Kanwil Kepri menggagalkan penyelundupan Handphone !! PDF Print E-mail
Written by Bidang PSO Kanwil Kepri   
Thursday, 05 March 2009 06:18

Lagi-lagi, Kanwil Bea Cukai Kepri melalui Patroli Laut pada tanggal 4 Maret berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone. Tingginya permintaan masyarakat terhadap handphone jenis blackberry memicu upaya-upaya penyelundupan handphone sejenis ke wilayah RI. Kali ini Kanwil DJBC Khusus Kepri berhasil menegah kurang lebih 35.900 handphone jenis blackberry dan nokia yang mencoba diselundupkan melalui wilayah perairan Batan Tengah, Pulau Bengkalis. 

 

Menurut Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Nasar S. ada kecenderungan untuk menyelundupkan handphone jenis blackberry saat ini mengingat tren masyarakat yang sedang menggemari handphone bertipe seperti blackberry. Bahkan diperkirakan dalam satu bulan permintaan masyarakat diperkirakan mencapai kisaran 1 juta unit. Seperti kita ketahui dalam satu bulan terakhir saja pihak Bea dan Cukai kanwil Khusus Kepulauan Riau telah berhasil mencegah 2 upaya penyelundupan handphone blackberry. 

 

Apa lagi jika digabungkan dengan penangkapan serupa oleh KPU Bea dan Cukai Priok.

Keberhasilan petugas BC dalam menggagalkan penyelundupan ini masih menurut Kakanwil, tidak lain adalah hasil dari kolaborasi operasi Patroli dengan informasi intelijen. 

 

Selanjutnya para tersangka masih dalam pengamanan petugas BC guna proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Foto-foto press release dapat dilihat di Galeri Foto dan Data tangkapan selengkapnya dapat dilihat dibawah ini :


 

 

TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN IMPOR

NO

DATA TANGKAPAN

1.

Nama Sarana Pengangkut

:

KM. BAKTI JAYA I

 

Bendera

:

Indonesia

 

Nama Nahkoda

:

Hasanuddin /Amirullah dan ABK sebanyak 5 orang

 

Jumlah / Jenis Barang

:

255 (dua ratus lima puluh lima) carton atau

± 35.900 buah/unit Handphone merk antara lain Nokia dan Blackberry beserta aksesorisnya.

 

Asal

:

Singapura

 

Tujuan

:

Dumai

 

Perkiraan Nilai Barang

:

± Rp 50.000.000.000,-

 

Perkiraan Kerugian Neg

:

± Rp 6.250.000.000,-

 

Penangkap

:

BC-119 / Kopat R.D.Irsyakarimona

 

Lokasi penangkapan      

:

Perairan Bantan Tengah, Pulau Bengkalis

 

Kronologis Kejadian

:

Pada tanggal 04 Maret 2009  jam 18.20 WIB di sekitar perairan Bantan Tengah, Pulau Bengkalis pada posisi 01-40-00 U / 102-18-30 T, Kapal Patroli BC-119 melakukan penegahan terhadap KM. BAKTI JAYA I yang berasal dari Singapura tujuan Dumai dengan muatan 255 (dua ratus lima puluh lima) carton atau ± 35.900 buah/unit Handphone merk antara lain Nokia dan Blackberry beserta aksesorisnya tanpa dilindungi dokumen. Modus operandi kapal seolah-olah dari Singapura tujuan Thailand dan menggunakan jalur Perairan Malaysia tanpa menggunakan jalur Internasional sebagaimana aturan Pelayaran. Selanjutnya, di atas perairan Pulau Pisang, Malaysia menyeberang ke perairan Indonesia menuju arah Dumai.

 

Alasan Penindakan

:

- Diduga melanggar Pasal 102 huruf  (a) dan (e) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang berbunyi :

Setiap orang yang:

a. mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat (2);

dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.

- Diduga melanggar Kep. Dirjen Pos dan Telekomunikasi No. 34/Dirjen/95 tentang Ketentuan Pelaksanaan Sertifikasi dan Penandaan Mat/ Perangkat Telekomunikasi.

-Diduga melanggar Kep. Menparpostel Rl No. KM.102/UM.001/MPPT.96 tentang Penandaan Alat/Perangkat Telekomunikasi

 

Tindak lanjut

:

Tangkapan ditarik / dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Last Updated on Tuesday, 10 March 2009 03:11
 
Copyright © 2009 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.