Profil
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang |
Written by KPPBC Tipe A3 Tanjung Pinang |
Thursday, 19 March 2009 10:02 |
KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang
Kepala Kantor:
Tedjo Agung Purnomo Sudarjanto
Alamat Kantor:
Jl. S.M. Amin No.11( Pelabuhan Sri Bintan Pura),
Tanjungpinang
Kode Pos: 29111
Telepon: (0771) 21360, 21795, 21866
Fax: (0771) 21713
LETAK GEOGRAFIS
Secara geografis Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang yang terletak Kota Tanjungpinang mempunyai kedudukan yang cukup strategis dimana Kota Tanjungpinang terletak di Pulau Bintan, tepatnya di bagian selatan pulau tersebut dengan menghadap ke arah barat daya pada :
0º 50’ 54,62” LU & 104º 20’ 23,40” BT - 104º 32’ 49,9” BT
Batas wilayah secara administrasi adalah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Bintan Kec. Teluk Bintan Kab. Bintan
Sebelah selatan berbatasan dengan Kec. Galang Kota Batam
Sebelah timur berbatasan dengan Kec. Bintan Timur Kab. Bintan
Sebelah barat berbatasan dengan Selat Karas Kec. Galang Kota Batam
Luas wilayah Kota Tanjungpinang keseluruhan adalah 239,5 km² yang terdiri atas daratan dengan luas 131,54 km² dan lautan dengan luas 107,97 km² sehingga dikategorikan menjadi 2 kategori wilayah yaitu Tanjungpinang daratan dan Tanjungpinang lautan. Sedangkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang sendiri terletak di area Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Kelurahan Tanjungpinang Kota Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang.
Sekilas Profil KPPBC Tipe A3 Tanjung Pinang
Kepala KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang,
Tedjo Agung Purnomo
Posisi strategis KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang dengan wilayah pengawasan sebagian pulau Bintan dan pulau-pulau kecil yang bertebaran di Provinsi Kepulauan Riau, sangat penting guna mencegah terjadinya penyelundupan dari dan ke luar Daerah Pabean Indonesia, khususnya Singapura dan Malaysia yang jarak tempuhnya dari Tanjungpinang hanya lebih kurang dua jam perjalanan kapal laut.
Posisi strategis ini pada satu sisi bermakna positif untuk kemajuan Kepulauan Riau khususnya bidang Perdagangan Internasional dan Pariwisata, namun pada sisi lain kondisi geografis ini banyak mengundang keinginan penyelundup untuk memasukkan barang secara illegal, khususnya produk-produk yang diatur tata niaganya seperti Beras, Gula, Barang-barang Elektronik, Minuman Mengandung Etil Alkohol dan sebagainya. Apalagi menghadapi tantangan yang muncul pada saat pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) nanti dimana tidak semua Pulau Bintan menjadi daerah FTZ, hal tersebut perlu diatensi tersendiri dan didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang handal.
Saat ini jumlah pegawai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang adalah sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) orang pegawai.
NO
|
JABATAN
|
JUMLAH
|
1.
|
Kepala Kantor
|
1
|
2.
|
Kepala Seksi / Kasubag umum
|
10
|
3.
|
Koordinator Pelaksana
|
6
|
4.
|
Pemeriksa
|
44
|
5.
|
Pelaksana
|
33
|
Komoditas Impor Unggulan KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang
NO.
|
KOMODITAS
|
BEA MASUK
|
1.
|
PIPE
|
7.588.180.113
|
2.
|
ALAT BERAT
|
632.456.436
|
3.
|
WIRE MESH
|
403.257.132
|
4.
|
BARE PIPE
|
244.102.752
|
5.
|
POLYETHYLENE
|
196.085.591
|
|
|
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe B Tarempa |
Written by Administrator |
Wednesday, 21 January 2009 04:46 |
KPPBC Tipe B Tarempa
Kepala Kantor :
Ramelan
Alamat Kantor :
Jl. Imam Bonjol no.41 Tarempa
Kab. Kepulauan Anambas
Kepulauan Riau, Indonesia - 29791
Telepon : 0772 - 31039
Fax : 0772 - 31039
SEJARAH SINGKAT KPPBC TIPE B TAREMPA
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Tarempa berdiri pada tahun 2002, yang sebelumnya merupakan Kantor Bantu Bea dan Cukai dibawah koordinasi KPBC Batam. Sebelum ditetapkan menjadi Kantor tersendiri KPPBC tarempa mengalami beberapa kali perubahan status yaitu Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa dibawah koordinasi KPBC Tanjung Pinang dan kemudian dialihkan menjadi dibawah koordinasi KPBC Batam.
Seiring dengan re-organisasi dalam tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa, pada sekitar tahun 2002 ditingkatkan Statusnya menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Udang Natuna, kemudian diubah menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Ranai yang berkedudukan di Tarempa dan sejak tahun 2007 diubah lagi menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Tarempa sampai sekarang.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tarempa berkedudukan diwilayah Kabupaten Kepulauan Anambas pada gugusan kepulauan Natuna (pulau tujuh) yang berada di perairan Laut China Selatan.
KEGIATAN PEREKONOMIAN
Kegiatan perekonomian di daerah Kepulauan Anambas (Tarempa) saat ini ditunjang oleh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam berupa pertambangan Minyak dan Gas Lepas Pantai (Offshore) di Perairan Kepulauan Anambas yang dilakukan oleh 4 (empat) perusahaan yaitu : Conoco Phllips Indonesia, Premier Oil Sea BV, Star Energy dan Pertalahan Arnebatara Natuna (PAN).
Dengan adanya Otonomi Daerah, terhitung mulai bulan Agustus 2008 Kabupaten Natuna telah dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten yang salah satunya Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Ibi Kota Tarempa sebagai kabupaten pemekaran. Dengan dibentuknya kabupaten yang baru tersebut dimungkinkan adanya perkembangan di bidang pembangunan baik dibidang ekonomi, perdagangan, dan industri yang akan berkembang di daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dimasa yang akan datang, sehingga diperlukan partisipasi aktif oleh Bea dan Cukai yang anatara lain berfungsi memberikan fasilitas dalam perdagangan (Trade Facilitator ) dan Industrial Assistance.
KEGIATAN PELAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI
Kegiatan pelayanan di bidang Kepabeanan KPPBC Tarempa saat ini hanya memberikan pelayanan kepada perusahaan perminyakan baik dibidang Impor maupun dibidang Ekspor. Di bidang Impor mayoritas importasi berupa barang modal untuk menunjang pengeboran minyak dan gas yang sebagian besar mendapat fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam rang Impor tidak dipungut, sedangkan di bidang ekspor komoditi ekspor berupa minyak mentah dan gas bumi yang di ekspor ke Malaysia dan Singapura langsung melalui Pipa serta ikan segar hasil nelayan setempat. Sedangkan di bidang Cukai untuk sementara hanya dititikberatkan pada monitoring peredaran barang kena cukai, karena KPPBC Tarempa tidak terdapat perusahaan (pabrik) barang kena cukai.
Pada sektor Pengawasan, wilayah pengawasan KPPBC Tarempa meliputi Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas yang sebagian besar wilayahnya berupa lautan yaitu Laut China Selatan, dengan Pos Pengawasan Matak, Jemaja (Letung), Midai, Bunguran Barat, Bunguran Timur, Serasan dan Kantor Bantu Bea dan Cukai Ranai yang kurang memungkinkan untuk berpatroli dengan menggunakan Speed Boat, dikarenakan besarnya ombak yang sering terjadi diperairan Laut China Selatan tersebut.
|
Written by web administrator |
Monday, 19 January 2009 05:39 |
About Us
Situs kanwilbckepri.com merupakan situs resmi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Situs ini merupakan media publikasi internal Kanwil DJBC Khusus Kepri, yang ditujukan sebagai sarana komunikasi baik dengan pegawai se-wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri maupun dengan masyarakat umum dan pengguna jasa.
Pada situs ini disajikan berita-berita seputar Kanwil DJBC Khusus Kepri. Berita yang dimuat pada situs ini dapat berupa berita-berita seputar Kepabeanan dan Cukai terutama yang menyangkut tugas dan wewenang Kanwil DJBC Khusus Kepri, dokumentasi dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri maupun liputan-liputan mengenai aktifitas-aktifitas senggang Kanwil DJBC Kepri.
Hak Cipta
Hak cipta konten situs ini pada Kanwil DJBC Khusus Kepri. Dilarang menggunakan/menggandakan isi dari situs ini untuk kepentingan komersil atau kepentingan jahat lain. Kanwil DJBC Khusus Kepri tidak bertanggung jawab atas penyalah gunaan konten situs ini.
Disclaimer
Segala isi dari situs ini bertujuan untuk unsur publikasi dari Kanwil DJBC Khusus Kepri.
|
|
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Dabo Singkep |
Written by Administrator |
Thursday, 15 January 2009 05:16 |
KPPBC Tipe B Dabo Singkep
Kepala Kantor : Andrias, S.H.
Alamat Kantor :
Jl. Pahlawan No. 80 Dabo Singkep.
Kepulauan Riau, Indonesia - 29171
Telepon : 0776 – 21031
Fax : 0776 – 322097
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe B Dabo Singkep mempunyai wilayah kerja yang sangat luas, secara geografis terletak di Kabupaten Lingga Riau Kepulauan dan terdiri dari 339 pulau – pulau baik yang berpenghuni maupun tidak, dengan luas wilayah 2.017 KM2, meliputi 5 Kecamatan yaitu :
- Kecamatan Singkep ;
- Kecamatan Singkep Barat ;
- Kecamatan Lingga ;
- Kecamatan Lingga Utara ;
- Kecamatan Sanayang.
Dan mempunyai 6 ( Enam ) Pos Pengawasan yaitu :
- Pos DJBC Pelabuhan Laut Dabo Singkep ;
- Pos DJBC Bandara ;
- Pos DJBC Sei. Buluh ;
- Pos DJBC Penuba ;
- Pos DJBC Daik ;
- Pos DJBC Senayang.
Wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe B Dabo Singkep sering dilalui oleh kapal – kapal penyelundupan dari Singapore dan Malaysia menuju Tembilahan dan Kuala Enok. Dibagian Selatan Dabo Singkep terletak Pulau Jambi dan Pulau Bangka. Melihat kondisi geografis wilayah kerja KPPBC Tipe B Dabo Singkep memerlukan perhatian khusus pada patroli laut yang membutuhkan Sumber Daya Manusia, Sarana, dan Prasarana yang memadai dalam melakukan pengawasan pelanggaran Kepabeanan dan Cukai.
Dalam hal Pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe B Dabo Singkep melakukan suatu kebijaksanaan yaitu melakukan pengawasan secara insidentil sesuai kemampuan dan sarana yang ada, agar tercipta kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan dalam hal pengawasan yaitu : melaksanakan kegiatan patroli dan meminimalkan usaha perdagangan illegal dalam wilayah kerja KPPBC Tipe B Dabo Singkep.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe B Dabo Singkep mempunyai tugas untuk melaksanakan Pelayanan dan Pengawasan Kepabeanan dan Cukai berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku dengan Sumber Daya Manusia dan Sarana yang tersedia.
Kegiatan Ekspor / Impor di wilayah kerja KPPBC Tipe B Dabo Singkep di dominasi oleh ekspor Hasil Laut yang diekspor ke Singapore, serta ekspor batu Besi dan Bausit yang diekspor ke China. Untuk Impor hanya impor alat – alat berat kebutuhan pertambangan, sedangkan impor umum tidak ada / insidentil. Barang – barang kebutuhan masyarakat sehari – hari didatangkan dari Jambi dan Tanjung Pinang.
|
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjung Balai Karimun |
Written by Administrator |
Thursday, 15 January 2009 04:30 |
KPPBC Tipe A3 Tanjung Balai Karimun.
Kepala Kantor :
Zul Achir Siregar, S.H. MM.
Alamat Kantor :
Jl. Yos Sudarso No. 5 Tg Balai Karimun
Kepulauan Riau, Indonesia - 29661
Telepon : 0777-21040
Fax : 0777-21920
Jumlah Pegawai : 91 orang
KPPBC Tipe A3 Tanjung Balai Karimun mempunyai wilayah kerja sebesar seluruh wilayah Kabupaten Karimun Kepulauan Riau. Wilayah kerja KPPBC Tanjung Balai Karimun merupakan wilayah yang sangat strategis untuk lalu lintas perdagangan nasional maupun internasional. Pada bagian barat dan utara berbatasan langsung dengan Negara Malaysia dan Singapura yang merupakan jalur lalulintas perdagangan internasional yang sangat padat.
Wilayah kepulauan Tanjung Balai Karimun yang strategis ini telah mendorong lajunya lalu lintas orang dan lalulintas barang. Ramainya lalulintas orang/manusia di wilayah ini terlihat dengan banyaknya kapal ferry penumpang tujuan dalam negeri maupun tujuan Malaysia dan Singapura. Sedangkan lalu lintas barang di wilayah ini meliputi lalulintas barang dari dan ke dalam negeri, lalulintas barang dari dalam negeri ke luar negeri, lalu lintas barang dari luar negeri ke dalam negeri dan lalu lintas barang dari luar negeri ke luar negeri. Dengan kondisi geografis dan adanya kombinasi lalulintas barang yang melintas di wilayah perairan Tanjung Balai Karimun ini maka potensi terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana di bidang kepabeanan menjadi sangat besar. Oleh karena ini beban kerja dari Seksi Penindakan dan Penyidikan sangat besar.
Selain itu di KPPBC Tipe A3 Tg. Balai Karimun melayani kegitan ekspor dan impor. Kegiatan ekspor yang paling banyak adalah ekspor dengan komoditi batu granit. Saat ini ada 6 perusahaan yang aktif melakukan ekspor batu granit yaitu: PT. Pacific Granitama, PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Kawasan Dinamika Harmonika, PT. Wira Penta Kencana, dan PT. Bukit Granit Minning Mandiri. Selain melakukan kegiatan ekspor perusahaan-perusahaan pertambangan batu granit tersebut juga melakukan impor berupa suku cadang (spare part) peralatan pertambangan batu granit.
KPPBC Tipe A3 Tanjung Balai Karimun juga melakukan kegiatan pengawasan dan pelayanan di Terminal Ferry Penumpang Internasional atas kapal dan penumpang dari / ke Malaysia dan Singapura. Selain itu KPPBC Tipe A3 Tanjung Balai Karimun melakukan pengawasan dan pelayanan pada Kawasan Berikat PT. Karimun Sembawang Shipyard dan PT. Saipem Indonesia. KPPBC Tipe A3 Tanjung Balai Karimun mempunyai 3 Kantor Bantu yaitu Kantor Bantu Tanjung Batu, Moro dan Pasir Panjang.
|
|
|
|
|
Page 1 of 2 |
Copyright © 2012 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.
|
|
|