P2KP pada Kanwil DJBC Khusus Kepri |
 |
 |
 |
Written by -fauzi- |
Wednesday, 25 February 2009 09:20 |
P2KP atau Program Pembinaan Ketrampilan Pegawai dimaksudkan agar semua pegawai dapat memperoleh penyegaran pengetahuan teknis Kepabeanan dan Cukai dan ketrampilan lainnya sehingga dapat memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada hari rabu (25/02) telah dilaksanakan P2KP (Program Pembinaan Ketrampilan Pegawai) yang bertempat di aula Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. P2KP ini diikuti seluruh pegawai Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Tanjung Balai Karimun.
Bertindak sebagai moderator Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal bapak Buhari Sirait; sebagai pembicara Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai bapak Walter Gultom dan Kepala Seksi Informasi Kepabeanan dan Cukai bapak Budiman Pasaribu; serta saudara sebagai pendamping teknis. Dalam P2KP tersebut dibahas mengenai Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-40/BC/2008 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor dan P-41/BC/2008 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor.
P2KP berjalan lancar dengan terlebih dahulu dibuka sekaligus dilakukan pengabsenan pegawai oleh moderator. Kemudian dilakukan penjabaran P-40/BC/2008 oleh bapak Budiman Pasaribu, dilanjutkan dengan penjabaran P-41/BC/2008 oleh bapak Walter Gultom. Peraturan Direktur Jenderal nomor P-40 ini merupakan juklak ( petunjuk pelaksanaan ) dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor. Sedangkan P-41 merupakan juklak dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean. Acarapun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan melibatkan para peserta P2KP.
|
Last Updated on Tuesday, 10 March 2009 03:12 |
Copyright © 2009 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.