Home

Links

Login Form



Kunjungan Komisi XI DPR RI ke KPU Batam PDF Print E-mail
Written by Redaksi Kanwil Kepri   
Thursday, 26 February 2009 02:46
Free Trade Zone Batam Bintan Karimun atau sering disingkat FTZ BBK, masih menjadi fokus perhatian nasional terutama di propinsi Kepulauan Riau. FTZ menjadi fokus perhatian masyarakat dan juga pemerintah baik pusat dan daerah. FTZ membawa harapan yang besar bagi kemajuan Kepri dan Negara Indonesia pada umumnya, sama dengan yang dirasakan banyak masyarakat Kepri mengenai harapan-harapan akan kemudahan - kemudahan yang akan dirasakan sebagai implikasi kebijakan FTZ.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa Presiden SBY pada tanggal 19 Januari 2009 yang lalu telah secara resmi melaunching Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam Bintan Karimun dan berharap agar pelaksanaannya dipercepat agar dapat merangsang dan membantu perekonomian nasional terutama menghadapi efek dari krisis global yang semakin terasa "akibat" nya di Indonesia.

Hal ini juga menjadi perhatian bagi wakil rakyat yang duduk di DPR Pusat. Komisi XI yang membawahi masalah Keuangan menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan pelaksanaan FTZ di BBK. Untuk melihat secara langsung dari dekat dan mendapatkan laporan langsung dari lapangan mengenai pelaksanaan FTZ BBK maka Komisi XI DPR RI melakukan Peninjauan Lapangan (on the spot) ke Batam. Dalam kunjungan 3 hari ini, Komisi XI ingin menampung masukan-masukan dari berbagai pihak tentang kendala-kendala terkait penerapan FTZ  ini.

Bea Cukai selaku instansi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan FTZ mendapat kehormatan untuk menerima kunjungan dari Komisi XI. Bertempat di KPU BC Tipe B Batam pada Hari Kamis tanggal 19 Pebruari 2009, Komisi XI berkunjung untuk mengetahui segala persiapan dan kesiapan Departemen Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka penerapan FTZ BBK.

Hadir dari Komisi XI DPR RI, antara lain Asman Abnur,SE,M.Si,  Dr.H. Harry Azhar Azis,MA , Muhammad Sofhian Mile, SH,MH, Bobby Suhardiman, Yulianto Sumarli,dan  Vera Vebyanthy.
Selain itu hadir juga perwakilan dari berbagai instansi terkait FTZ antara lain Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai KP DJBC Bapak Bambang Prasodjo, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Bapak Nasar S, Kepala KPU Batam Bapak Nofrial, dari Direktorat Jenderal Pajak hadir Kepala Kanwil DJP Riau Bapak I Gusti Gde Suarjana Kepala KPP Madya Batam Bapak Winarizal Sekretaris DK FTZ Batam Bapak Jon Arizal.

Acara dengar pendapat yang diadakan di ruang pertemuan serbaguna KPU BC Batam berlangsung santai dan serius. Komisi DPR menyampaikan harapan-harapan dan aspirasi masyarakat yang ditampung kepada perwakilan dari Departemen Keuangan, Dewan Kawasan dan Pemda. Selain itu Komisi XI juga meminta masukan dari pihak Depkeu, DK dan Pemda mengenai kendala-kendala yang terjadi di lapangan, agar diperjuangkan di tingkat pusat.Komisi XI menyampaikan dukungannya kepada seluruh aparat yang hadir untuk terus bekerja mempersiapkan FTZ sebaik mungkin agar FTZ BBK dapat bersaing dengan FTZ-FTZ serupa yang dimiliki negara-negara tetangga kita.

Perhatian yang diberikan Komisi XI DPR ini tidak lain bertujuan agar FTZ selain dapat segera efektif dilaksanakan, tetapi juga bagaimana agar FTZ dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil terutama di kawasan Kepri.

Di akhir acara dengar pendapat, Komisi XI berpesan agar terus bekerja untuk mengawal FTZ BBK dan menjalankannya dengan baik dan benar. Dengan FTZ BBK, diharapkan dapat menjadi stimulus yang berguna bagi perekonomian nasional, dapat bersaing dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu menerapkan konsep FTZ.(red)
 
Copyright © 2009 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.