Home

Links

Penyelundupan BBM
Written by redaktur   
Thursday, 15 December 2011 00:00

 

Karimun - 9 Desember 2011 lalu Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal yang diduga melakukan penyelundupan ekspor BBM. BBM yang dimaksud adalah berupa Minyak Bakar (MFO) dengan tujuan Singapura. Dalam kejadian itu dua kapal berhasil diamankan dan dibawa ke dermaga Ketapang, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memindahkan muatan BBM ke kapal lain di tengah laut. Pelanggaran yang dilakukan adalah ekspor barang tanpa adanya pemberitahuan pabean dan memuat barang ekspor di  luar Kawasan Pabean tanpa seizin kepala kantor pabean. Selain itu juga karena mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah.

Penyelundupan BBM ke luar negeri memang kerap terjadi lantaran adanya perbedaan harga yang ada di Indonesia dengan harga yang ada di pasar Internasional. Saat terjadi penangkapan tersebut, harga (per 1 Desember 2011) MFO untuk pasaran Internasional mencapai Rp 7.000 bandingkan dengan harga MFO dalam negeri yang hanya Rp 6.566. Menurut penuturan kru tindakan ini sudah dilakukan beberapa kali.

 
Copyright © 2012 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.