Home Galeri Kegiatan 30 TON LEBIH BAWANG MERAH DITEGAH

Media Center

30 TON LEBIH BAWANG MERAH DITEGAH PDF Print E-mail

Minggu, 05 januari 2013 pukul 20.45 WIB di Perairan Tg. Ketam, BC-8001 berhasil melakukan penegahan terhadap kapal KM. Tembakul Jaya dengan bendera Indonesia yang membawa muatan 30 Ton lebih Bawang dari Sungai Linggi (Malaysia) tujuan Dumai (Indonesia). Kapal, muatan, nahkoda beserta ABK 3 orang ditarik menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Kapal Motor Tembakul Jaya melanggar Pasal 102A huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, karena mengekspor barang berupa Kayu Teki  tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean. Hingga saat ini 3 Kapal Motor tersebut ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk penyelidikan  lebih lanjut.