Home Berita Bidang Kepabeanan & Cukai

Links

Info Bidang Kepabeanan & Cukai
Bea Cukai siap mengawal kebijakan FTA
Written by redaksi   
Thursday, 18 February 2010 01:28

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsi "industial assistance" siap mengawal kebijakan Free Trade Agreement yang sudah ditanda tangani oleh Pemerintah RI. Demikian disampaikan oleh Direktur Teknis Kepabeanan DJBC, Bapak Agung Kuswandono pada press release barang tangkapan oleh Dirjen Bea Cukai pada hari Kamis, 11 Februari 2010 di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

"Semua industri dalam negri haruslah siap bersaing dengan industri dari luar negri, ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya kebijakan FTA," tegas beliau. "Dan untuk itu, Bea Cukai siap mengawal agar dalam pelaksanaannya, persaingan antar pelaku usaha berlangsung dengan "fair"."

Industri tekstil dalam negri merupakan industri padat karya, yang menyedot tidak kurang dari 1,2 juta pekerja. Sumbangannya terhadap perekonomian nasional pun tidak sedikit, pada tahun 2008, tercatat industri tekstil menyumbang ekspor nasional RI sebesar 1.380 juta US dolar dan pada tahun 2009 sebesar 950 juta US dolar. Untuk pasar dalam negri, volume perdagangan sebesar 250 triliun rupiah.

Karena demikian vital dan besarnya industri tekstil dalam negri, karena itu Bea Cukai akan selalu mengawal agar praktek kecurangan seperti penyelundupan pakaian bekas tidak mengganggu dunia usaha tekstil, agar dapat bersaing dengan fair dalam perdagangan dalam dan luar negeri. 

 
Sosialisasi Juklak FTZ Terbaru
Written by redaktur   
Friday, 03 April 2009 02:24

Menyambut terbitnya Peraturan Menteri Keuangan tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau mengadakan sosialisasi peraturan-peraturan tersebut kepada stakeholder juga kepada unit pelaksana peraturan yang terkait. Bertempat di aula Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, sosialisasi dan Program Pembinaan Ketrampilan Pegawai (P2KP) diselenggarakan pada hari Rabu, 25 Maret 2009. Kegiatan ini , meliputi pemaparan materi dan tanya-jawab seputar 3 (tiga) PMK yang baru saja terbit terkait dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau yang juga dikenal masyarakat dengan istilah Free Trade Zone Batam Bintan Karimun (FTZ-BBK), yaitu PMK Nomor 45, 46 dan 47.

Untuk stakeholder sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pemaparan oleh Saipullah Nasution Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi dan Arif sedangkan P2KP dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal. Pemaparan seputar peraturan dan teknis pelaksanaan disampaikan oleh Iwan Setiawan selaku Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan I dan Arif dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjung Balai Karimun. Di bidang lain, terkait pengawasan disampaikan oleh Tery Zakiar Muslim selaku Kepala Seksi Penindakan.

Dalam pemaparan seputar peraturan dan teknis pelaksanaan disampaikan kepada stakeholder dan para pegawai yang hadir bahwa perusahaan-perusahaan tempat penimbunan berikat yang berada dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas akan mendapat perlakuan yang sama dengan importasi biasa. Selain itu, stakeholder dan pegawai juga diperkenalkan dengan beberapa dokumen baru, yaitu PPFTZ 01, PPFTZ 02, dan PPFTZ 03. Perbedaan yang paling menonjol antara importasi non-FTZ dan FTZ adalah adanya penelitian lartas (larangan dan pembatasan-red) pada importasi FTZ.

Bidang pengawasan mengangkat masalah seputar teknik pengawasan yang telah dan akan dilakukan, meliputi teknik informatif, persuasif, aktif dan interaktif, dan represif. Teknik-teknik ini bertujuan agar masyarakat memiliki pengertian dan pemikiran yang sama mengenai FTZ BBK ,dan pihak-pihak yang tidak berkompeten dan berkepentingan tidak "main-main" dengan FTZ BBK, serta memberikan efek jera bila tidak dapat lagi dilakukan upaya persuasif.

Masyarakat diharapkan dapat memiliki persepsi yang benar mengenai FTZ BBK agar tidak salah ambil langkah. FTZ bukanlah "bebas untuk memasukkan barang konsumsi" melainkan diperuntukkan bagi industri dalam upaya peningkatan nilai investasi.

Dalam acara ini stakeholder terlihat sangat antusias, terlihat dari banyaknya stakeholder yang bertanya tentang masalah FTZ ini. Sedangkan antusiasme para pegawai yang berasal dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Tipe A TBK dan KPPBC Tipe A3 TBK dalam menyambut FTZ di BBK dapat dilihat dari kursi yang berjejer memenuhi ruangan Aula yang besar. Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau siap!

 
Terbaru!! Juklak FTZ
Written by Tim Redaksi website   
Thursday, 12 March 2009 01:40

Juklak FTZ telah terbit, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani petunjuk pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan bagi penerapan FTZ BBK. Juklak FTZ ini akan berlaku efektif mulai 1 April mendatang.

Read more...
 
P2KP pada Kanwil DJBC Khusus Kepri
Written by -fauzi-   
Wednesday, 25 February 2009 09:20
 P2KP atau Program Pembinaan Ketrampilan Pegawai dimaksudkan agar semua pegawai dapat memperoleh penyegaran pengetahuan teknis Kepabeanan dan Cukai dan ketrampilan lainnya sehingga dapat memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada
Read more...
 
Bea Cukai Kepri menyambut FTZ
Written by Redaksi Kanwil Kepri   
Thursday, 05 February 2009 08:06

Free Trade Zone sering disingkat FTZ , atau dikenal juga dengan Kawasan Perdagangan Bebas, belakangan istilah ini menjadi buah bibir masyarakat luas, nasional dan lokal Kepulauan Riau. Gema FTZ dengan banyak harapan-harapan indah menjadikan topik yang ini hangat dan banyak dicari. Media massa selalu memberitakan setiap perkembangan terbaru sekecil apapun seputar FTZ.  Semua pihak, baik kalangan pemerintah lokal, pengusaha dan penduduk setempat sibuk berbenah untuk mempersiapkan yang terbaik dalam rangka menyambut pengimplementasian FTZ.

Read more...
 
«StartPrev12NextEnd»

Page 1 of 2
Copyright © 2010 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.
 

Ads on: Special HTML