Home Profil KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang

Links

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang
Written by KPPBC Tipe A3 Tanjung Pinang   
Thursday, 19 March 2009 10:02
  
   KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang
   Kepala Kantor:
   Tedjo Agung Purnomo Sudarjanto
   Alamat Kantor:
   Jl. S.M. Amin No.11( Pelabuhan Sri Bintan Pura),
   Tanjungpinang
   Kode Pos: 29111
   Telepon: (0771) 21360, 21795, 21866
   Fax: (0771) 21713
 
 
 
 
 
 

LETAK GEOGRAFIS

Secara geografis Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang yang terletak Kota Tanjungpinang mempunyai kedudukan yang cukup strategis dimana Kota Tanjungpinang terletak di Pulau Bintan, tepatnya di bagian selatan pulau tersebut dengan menghadap ke arah barat daya pada :

0º 50’ 54,62” LU  &  104º 20’ 23,40” BT - 104º 32’ 49,9” BT

Batas wilayah secara administrasi adalah sebagai berikut :

Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Bintan Kec. Teluk Bintan Kab. Bintan

Sebelah selatan berbatasan dengan Kec. Galang Kota Batam

Sebelah timur berbatasan dengan Kec. Bintan Timur Kab. Bintan

Sebelah barat berbatasan dengan Selat Karas Kec. Galang Kota Batam

Luas wilayah Kota Tanjungpinang keseluruhan adalah 239,5 km² yang terdiri atas daratan dengan luas 131,54 km² dan lautan dengan luas 107,97 km² sehingga dikategorikan menjadi 2 kategori wilayah yaitu Tanjungpinang daratan dan Tanjungpinang lautan. Sedangkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang sendiri terletak di area Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Kelurahan Tanjungpinang Kota Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang.

 

Sekilas Profil KPPBC Tipe A3 Tanjung Pinang 

 

 
 
 
 
 
 
 Kepala KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang,
Tedjo Agung Purnomo

 

Posisi strategis KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang dengan wilayah pengawasan sebagian pulau Bintan dan pulau-pulau kecil yang bertebaran di Provinsi Kepulauan Riau, sangat penting guna mencegah terjadinya penyelundupan dari dan ke luar Daerah Pabean Indonesia, khususnya Singapura dan Malaysia yang jarak tempuhnya dari Tanjungpinang hanya lebih kurang dua jam perjalanan kapal laut.

Posisi strategis ini pada satu sisi bermakna positif untuk kemajuan Kepulauan Riau khususnya bidang Perdagangan Internasional dan Pariwisata, namun pada sisi lain kondisi geografis ini banyak mengundang keinginan penyelundup untuk memasukkan barang secara illegal, khususnya produk-produk yang diatur tata niaganya seperti Beras, Gula, Barang-barang Elektronik, Minuman Mengandung Etil Alkohol dan sebagainya. Apalagi menghadapi tantangan yang muncul pada saat pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) nanti dimana tidak semua Pulau Bintan menjadi daerah FTZ, hal tersebut perlu diatensi tersendiri dan didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang handal.

Saat ini jumlah pegawai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjungpinang adalah sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) orang pegawai.

NO

JABATAN

JUMLAH

1.

Kepala Kantor

1

2.

Kepala Seksi / Kasubag umum

10

3.

Koordinator Pelaksana

6

4.

Pemeriksa

44

5.

Pelaksana

33

 

Komoditas Impor Unggulan KPPBC Tipe A3 Tanjungpinang


NO.

KOMODITAS

BEA MASUK

1.

PIPE

7.588.180.113

2.

ALAT BERAT

632.456.436

3.

WIRE MESH

403.257.132

4.

BARE PIPE

244.102.752

5.

POLYETHYLENE

196.085.591

 



 

 
Copyright © 2010 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.
 

Ads on: Special HTML