Home Profil Kanwil DJBC Khusus Kepri

Berita Terbaru


Monday, 29 March 2010 04:10
jalansantai2010-1.jpg
Friday, 19 February 2010 04:51
bc30002.jpg
Thursday, 18 February 2010 03:26
agung.jpg
Thursday, 18 February 2010 01:28
bc-allout.jpg
Wednesday, 17 February 2010 10:26
Wednesday, 17 February 2010 10:05

Links

Profil Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau
Written by Administrator   
Wednesday, 14 January 2009 09:20

   Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau
   Kepala Kantor : Nasar Salim, M.Si

   Alamat Kantor :
   Jl. A. Yani Meral, Tg. Balai Karimun
   Kepulauan Riau,Indonesia – 29164
   Telepon    : (0777) 31833
   Faksimili   : (0777) 21055

  

 

 

 

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau mempunyai wilayah pengawasan yang sangat luas meliputi seluruh wilayah Propinsi Riau dan Propinsi Kepulauan Riau. Dilihat dari segi geografis, Kantor ini mempunyai kedudukan yang sangat strategis karena di dalam wilayah kerjanya meliputi perairan Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur perdagangan dunia yang ramai. Kondisi geografis tersebut selain memberikan keuntungan juga mengakibatkan kondisi yang rawan tindak penyelundupan baik di bidang impor maupun ekspor. Oleh karena itu, tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau lebih spesifik dibandingkan dengan kantor wilayah lainnya yaitu lebih menitikberatkan kegiatan operasi patroli laut yang membutuhkan tenaga, pikiran, sarana dan prasarana serta teknologi yang memadai dan berkualitas.

            Kegiatan perekonomian di Wilayah Propinsi Kepulauan Riau ditunjang oleh sektor industri, pertambangan, kehutanan serta perkebunan. Kegiatan impor sebagian besar didominasi kegiatan impor barang konsumsi dan juga barang modal fasilitas pembebasan bea masuk dan fasilitas lainnya guna keperluan industri dan pengembangan wilayah, demikian juga kegiatan ekspornya didominasi produk hasil industri tersebut.

Dalam penanganan lalu lintas barang impor dan ekspor, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau selalu mengutamakan aspek pelayanan dan pengawasan. Dalam aspek pelayanan Kantor ini dituntut untuk bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada para pengguna jasa kepabeanan. Pelayanan yang sederhana dan cepat berarti kelancaran dalam penanganan arus barang dan dokumen. Sedangkan dalam aspek pengawasan Kantor ini berkewajiban mengamankan hak-hak negara yang timbul sebagai akibat adanya tindakan penyelundupan barang dari atau keluar Daerah Pabean yang berupa pungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 68/KMK.01/2007 tanggal 27 Juni 2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

            Sesuai dengan apa yang telah diuraikan di atas, Kantor Wilayah DJBC Khusus Khusus mempunyai wilayah kerja meliputi daerah Propinsi Riau dan Propinsi Kepulauan Riau serta membawahi 5 (lima) Kantor Pengawasan dan Pelayanan serta 1 (satu) Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai, sebagai berikut:

       1.     Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjung Pinang

      2.     Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tanjung Balai Karimun

       3.     Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Sambu Belakang Padang

4.     Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Dabo Singkep

5.     Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Ranai

6.     Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun

 
Copyright © 2010 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.
 

Ads on: Special HTML